Mathlanews,-Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengecam keras penindasan atas etnis muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
Din menyatakan, seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
“Penindasan seperti itu merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum internasional,” kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/12/2018).
Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia, maka Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya.
Din Syamsuddin yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan.
Dia mendesak, Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan masyarakat internasional untuk menyelamatkan nasib umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim China untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
Sementara di tempat yang lain Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, H. Oke Setiadi. M.Sc mengatakan perlunya pemerintah Indonesia bersikap di dunia Internasional menyuarakan keprihatinan terhadap muslim Uighur.
Ia juga mempertanyakan lembaga-lembaga kemanusian yang terlihat diam dalam pelanggarsn hak asasi manusia yang begitu masif.
“Kemana PBB dan Lembaga Kemanusiaan dunia ketika ada penodaan terhadap hak2 asasi manusia, mereka harus bersuara sehingga penyelesaian masalah seperti ini secara damai dan terpadu,” katanya.
Dan ia meminta PBB sebagai lembaga tertinggi harus memiliki solusi dalam mengakhiri diskriminasi dan pelanggaran terhadap muslim Uighur oleh pemerintah China
“Harus ada solusi yang terpadu dari PBB dan Lembaga Kemanusiaan Dunia. Sebab kalau tidak dikhawatirkan masalah seperti ini akan melahirkan kekerasan dan masalah masalah yang lebih kompleks” tandasnya
674 total views, 2 views today