Koperasi Konsumen Mathla’ul Anwar Kalimantan Barat menggelar Rapat Anggota Tahunan VII di Perguruan Mathla’ul Anwar Pontianak pada Sabtu 25 Februari 2023.
Seperti diketahui, Koperasi Konsumen Mathla’ul Anwar terbentuk pada tahun 2015 yang diresmikan oleh Pengurus Besar Mathla’ul Anwar pada tanggal 27 Februari 2015 M / 08 Jumadil Ula 1439 H, kemudian pada tanggal 11 September 2015 baru memiliki Akta pendirian koperasi, dan diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan nomor 1398/BH/XVII/III/2016 tanggal 22 Maret 2016 sebagai Badan Hukum, legalitas formal agar diakui oleh pemerintah dan masyarakat.
Kemudian pada RAT II Kepala Dinas Koperasi UMKM Prov. Kalbar menyerahkan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) yang ditanda tangani oleh Menteri Koperasi UMKM Republik Indonesia pada tanggal 2 Agustus 2017.
Ahmadi Chandra selaku Ketua Koperasi Konsumen MA Kalimantan Barat mengatakan kita sadari bahwa untuk mewujudkan sebuah cita-cita besar membangun ekonomi umat melalui Koperasi Konsumen Mathla’ul Anwar kita tidak bisa sendiri.
“Artinya kita harus bersama-sama berjuang untuk mewujudkan impian besar ini. Membangun peradaban umat melalui sektor ekonomi yang berbasis keanggotaan. Tidak sekedar wacana maupun konsep tapi perlu kita realisasikan dengan sebuah perjuangan dan pengorbanan agar apa yang sudah kita rencanakan dari waktu ke waktu tidak menjadi sia-sia,” katanya.
Dalam 4 tahun terakhir ini kami telah mengembangkan unit usaha koperasi, seperti MA Mart II, Food and Drink, Mathla’ Water, Studio Photo dan belum satu bulan ini kita sudah membuka layanan pencucian motor.
“Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan unit usaha keperasi terus berkembang. Walau dalam perjalanannya masih butuh kerja keras untuk mempromosikan agar masyakarat ikut serta dalam mensukseskan pengembangan di sektor ekonomi ini,” kata Ahmadi.
Ketua PWMA Kalimantan Barat Usman A. Gani memberikan apresiasi yang luar biasa kepada pengurus Koperasi Konsumen Mathla’ul Anwar Kalbar, karena kemajuan pengembangan unit usaha yang sangat cepat.
“Pengembangan unit usaha Koperasi Konsumen MA Kalbar begitu cepat sehingga ini menjadi bagian terpenting untuk sama mendukung agar terus tumbuh dan berkembang untuk kesejahteraan warga MA,” ucapnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat memberikan apresiasi karena telah melaksanakan kepada pengurus karena telah melaksanakan RAT.
“Kami dari Dinas Koperasi dan UKM siap memberikan layanan konsultasi untuk urusan pengembangan koperasi. Pengurus Koperasi juga harus tetap melakukan inovasi – inovasi untuk pengembangan koperasi,” pesannya.