PERNYATAAN SIKAP
PENGURUS BESAR MATHLA’UL ANWAR (PBMA)
NO.B.403/PBMA/VIII/2023
Tentang:
PEMBAKARAN DAN PEMBUNUHAN SEORANG IMAM MASJID DI INDIA
Mencermati persitiwa kejam dari sekelompok ekstrimis Hindu sayap kanan terhadap minoritas Muslim di New Delhi India yang membakar dan melepaskan tembakan ke sebuah masjid di Gurgaon, kota di barat daya New Delhi di India utara pada Selasa tanggal 1 Agustus 2023, maka dengan ini kami Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) menyatakan sikap sebagai berikut :
- Mengutuk keras peristiwa pembakaran dan pembunuhan seorang Imam Masjid di Gurgaon, India. Tindakan tersebut apapun motivasinya tidak bisa dibenarkan oleh agama, hukum, moral maupun dari sisi kemanusiaan.
- Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan pemanggilan kepada Duta Besar India untuk menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa yang terjadi dan sikap tegas Indonesia terhadap aksi teror, intoleransi, dan diskriminasi yang terjadi pada umat Islam di India.
- Menyerukan kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI agar melakukan langkah-langkah tegas sesuai hukum internasional melalui PBB.
- Menyerukan kepada Pemerintah India untuk memproses pelaku pembakaran dan pembunuhan seorang Imam Masjid dan menjamin keselamatan umat Islam di India dari kekerasan, diskriminasi, dan persekusi.
- Mendesak negara-negara Muslim dunia melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyampaikan pesan bersama mengecam keras aksi pembakaran dan pembunuhan imam masjid.
- Menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia agar mendoakan keselamatan dan kedamaian umat Islam India.
Jakarta, 7 Agustus 2023 M/20 Muharram 1445 H
PENGURUS BESAR MATHLA’UL ANWAR (PBMA)
Ketua Umum,
KH. Embay Mulya Syarief
Sekretaris Jenderal,
Dr. H. Jihaduddin, M.Pd